Thursday, May 11, 2017

ASPEK PERENCANAAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN



I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara mendasar, pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pembelajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Sedangkan para ahli psikologi memandang pendidikan sebagai pengaruh orang dewasa terhadap anak yang belum dewasa agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosialnya dalam masyarakat.
Dilihat dari sudut proses bahwa pendidikan adalah proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya dan yang akan menimbulkan perubahan pada dirinya yang memungkinkan ia berfungsi sesuai kompetensinya dalam kehidupan masyarakat.[1] Dilihat dari sudut pengertian dan defenisi, dengan demikian pendidikan itu ialah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui bimbingan, pembelajaran dan atau latihan yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah. Usaha sadar tersebut dilakukan dalam bentuk pembelajaran di mana ada pendidik yang melayani para siswanya dalam melakukan kegiatan belajar, dan pendidik menilai atau mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa tersebut dengan prosedur yang ditentukan.
          Menurut Charles E. Silberman, pendidikan tidak sama dengan pembelajaran, karena pembelajaran hanya menitikberatkan pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia. Sedangkan pendidikan berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pembelajaran, tetapi pembelajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.[2]
Jadi pembelajaran merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan lintas kultural masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas dan lengkap, menyeluruh, rasional, dan obyektif menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Keberhasilan pendidikan banyak ditentukan bagaimana optimalisasi upaya pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi sistem pembelajarannya.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa banyak kalangan masyarakat yang mengeritik sistem pembelajaran sekarang ini. Dalam analisis N.S. Degeng, asumsi-asumsi yang melandasi program-program pendidikan seringkali tidak sejalan dengan hakekat belajar, hakekat orang yang belajar dan hakekat orang yang pembelajaran. Dunia pendidikan, lebih khusus lagi dunia belajar, didekati dengan paradigma yang tidak mampu menggambarkan hakekat belajar dan pembelajaran secara komprehensif. Praktek-praktek pendidikan dan pembelajaran sangat diwarnai oleh landasan teoretik dan konseptual yang tidak akurat. Pendidikan dan pembelajaran selama ini hanya mengagungkan pada pembentukan perilaku keseragaman, dengan harapan akan menghasilkan keteraturan, ketaatan dan kepastian.[3]
Perencanaan merupakan pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pembelajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum pembelajaran tersebut di dalam pelaksanaan tugas pembelajaran dalam suatu situasi interaksi guru dan murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara tegas, mantap dan fleksibel. Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
Selanjutnya, untuk lebih memahami mengenai perencanaan pembelajaran tersebut, dalam makalah ini yang berjudul “Perencanaan Pembelajaran dalam Kegiatan Pembelajaran” akan dibahas mengenai pengertian perencanaan pembelajaran dan hal-hal lain yang terkait dengannya.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dikemukakan permasalahan pokok sebagai berikut:       
1.      Apa yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran ?
2.      Bagaimana proses perencanaan pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran?
3.      Bagaimana merancang perencanaan penilaian dalam kegiatan pembelajaran?

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini, Gaffar menegaskan bahwa perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan.[4]
Ada beberapa definisi tentang perencanaan yang rumusannya berbeda-beda satu dengan yang lain. Cunningham misalnya, mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan di sini menekankan pada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya.[5]
Definisi lain menyebutkan bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan. Dari rumusan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa perencanaan merupakan suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan, sebagaimana yang sering dikemukakan oleh para ahli, merupakan fungsi awal manajemen. Manajemen itu sendiri menurut Hersey dan Blanchard diberi batasan: “As working with and through individuals and groups to accomplish organization goals” (Manajemen adalah kegiatan kerja bersama dan melalui orang-orang lain dan kelompok untuk mencapai tujuan (organisasi).[6]
Pembelajaran adalah suatu usaha manusia yang penting dan bersifat kompleks. Dikatakan kompleks karena banyaknya nilai-nilai dan faktor-faktor manusia yang turut terlibat di dalamnya. Dikatakan sangat penting, sebab pembelajaran adalah usaha membentuk manusia yang baik. Kegagalan pembelajaran dapat merusak satu generasi masyarakat. Ada yang memahami bahwa pembelajaran tidak dapat disamakan dengan pendidikan. Pembelajaran lebih sering dipahami dalam pengertian suatu kegiatan yang menyangkut pembinaan anak mengenai segi kognitif dan psikomotor semata-mata, yaitu supaya anak lebih banyak pengetahuannya, lebih cakap berpikir kritis, sistematis, dan obyektif, serta terampil dalam mengerjakan sesuatu, misalnya terampil menulis, berenang, memperbaiki alat elektronik dan sebagainya.
Menurut Degeng, pembelajaran atau pengajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.[7] Dalam pengertian ini secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran.[8]
Selanjutnya Syaiful Sagala menyebutkan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik, yaitu: Pertama, proses pembelajaran melibatkan proses mental siswa secara maksimal, bukan hanya menuntut siswa sekedar mendengar, mencatat, tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir. Kedua, dalam proses pembelajaran dibangun suasana dialogis dan proses tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantunya untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.[9]
Perencanaan mengandung 6 pokok pikiran, yakni:
1.     Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan
2.  Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya
3.     Untuk menutupi kesenjangan itu perlu dalakukan usaha-uasaha
4.  Usaha yang dilakukan untuk menutupi kesenjangan itu dapat beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh
5.   Pemilihan alternatif yang paling baik dalam arti yang mempunyai efektifitas dan efiensi yang paling tinggi perlu dilakukan
6.    Alternatif yang dipilih harus dirinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.[10]
Dalam mengembangkan persiapan pembelajaran, terlebih dahulu harus diketahui arti dan tujuannya, serta menguasai teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan pembelajaran. Kemampuan membuat persiapan pembelajaran merupakan langkah awal yang harus dimiliki oleh guru, dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang obyek belajar dan situasi pembelajaran.[11]
Dalam persiapan pembelajaran harus jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap persiapan pembelajaran sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Dari deskripsi di atas disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembelajaran, dan tentunya sangat menentukan tercapainya tujuan pembelajaran itu sendiri. Perlunya menyiapkan Rencana Pembelajaran atau lesson plan sebenarnya sudah disadari oleh para guru, namun persoalannya adalah tingkat kepedulian para guru untuk menyajikan pembelajaran yang baik dan sistematis, serta tingkat keahlian mereka pada disiplin keilmuan masing-masing yang belum memadai untuk dapat merancang suatu konsep pembelajaran.

B. Perencanaan Pembelajaran dalam Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sekolah bersifat formal, disengaja, direncanakan, dengan bimbingan guru dan bantuan pendidik lainnya. Apa yang hendak dicapai dan dikuasai oleh siswa dituangkan dalam tujuan belajar, dipersiapkan bahan apa yang harus dipelajari, dipersiapkan juga metode pembelajaran, yaitu sesuai dengan cara siswa mempelajarinya, dan pada akhirnya dilakukan evaluasi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Penjelasan ini memberi gambaran bahwa kegiatan belajar yang dilaksanakan secara sengaja dipersiapkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Persiapan atau perencanaan pembelajaran ini sebagai kegiatan integral dari proses pembelajaran di sekolah.[12]
Penyusunan program pembelajaran dapat dibedakan menjadi program tahunan, program semester, program mingguan dan program harian. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap mata pelajaran yang berlangsung selama satu tahun ajaran pada setiap mata pelajaran dan kelas tertentu yang disusun menjadi bahan ajar. Untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan, maka secara teknis dan operasional dijabarkan dalam program mingguan dan juga harian.[13]
Pembelajaran berkenaan dengan kegiatan bagaimana guru melaksanakan pembelajaran serta bagaimana siswa belajar. Kegiatan pembelajaran ini merupakan suatu kegiatan yang disadari dan direncanakan. Suatu kegiatan yang direncanakan atau kegiatan berencana menyangkut tiga hal, yaitu perencanaan, pelaksanaan dari perencanaan dan evaluasi. Demikian juga halnya dengan pembelajaran. Setiap guru semestinya melakukan persiapan pembelajaran sebelum memasuki suatu proses pembelajaran.
Persiapan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan pembelajaran jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, perencanaan pembelajaran merupakan upaya untuk memperkirakan dan memproyeksikan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Adapun contoh perencanaan pembelajaran dengan pendekatan ilmiah dapat dideskripsikan sebagai berikut[14]:
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.  Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c.  Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau kd yang akan dicapai; dan
d.   Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2.  Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.
Aplikasi dari kelima kegiatan belajar yang menggunakan prinsip 5 M, yaitu:
a.  Mengamati; Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b.   Menanya; Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
c.   Mengumpulkan dan Mengasosiasikan; Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Informasi tersebut menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memeroses informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
d.   Mengkomunikasikan hasil; Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Hamid Darmadi selanjutnya menegaskan bahwa perencanaan persiapan pembelajaran sesungguhnya bertujuan mendorong guru agar lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib melakukan persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang pembelajaran tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik.[15]
Perencanaan pembelajaran (Instructional Design) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
1.  Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pembelajaran secara sistematik yang menggunakan secara khusus teori-teori pembelajaran dan pembelajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran. Dalam perencanaan ini kebutuhan dianalisis dari proses belajar dengan alur yang sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi terhadap materi pelajaran dan aktivitas-aktivitas pembelajaran.
2.  Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan hasil-hasil penelitian dan teori-teori tentang strategi pembelajaran dan implementasinya terhadap strategi-strategi tersebut.
3.  Perencanaan pembelajaran sebagai sains (Science) adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi dan pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala kompleksitasnya.[16]
Mengacu pada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan program pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan perencanaan program pembelajaran sebagai sebuah proses, disiplin, ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan lebih lancar dan hasilnya lebih baik.[17]
Di samping itu, pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pembelajaran suatu negara sangat tergantung kepada kebijaksanaan pemerintahan yang sedang dilaksanakan. Karenanya adalah wajar jika timbul pendekatan yang berbeda-beda antara beberapa negara dan bahkan dapat juga terjadi perbedaan dalam pendekatan perencanaan antara berbagai periode pembangunan dalam satu negara. Dengan kata lain, kebutuhan akan pendidikan yang akan menjadi sasaran dalam perencanaannya selalu dijadikan penuntun dan disebut juga sebagai kebijaksanaan awal perencanaan.[18]
Perencanaan pembelajaran dewasa ini terkait dengan teknologi pendidikan yang menekankan pembelajaran sebagai suatu sistem. Dapat dijelaskan bahwa pembelajaran sebagai sistem merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan hubungan sistemik antara berbagai komponen dalam pembelajaran. Hubungan sistemik mempunyai arti bahwa komponen yang terpadu dalam suatu pembelajaran sesuai dengan fungsinya saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan. Hubungan sistemik atau penekanan kepada sistem merupakan ciri pertama dari pembelajaran ini. Ciri kedua adalah penekanan kepada perilaku yang dapat diukur atau diamati.[19]
Adapun manfaat perencanaan pembelajaran antara lain:
1.     Sebagai petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2.    Sebagai pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran;
4.    Sebagai alat ukur keefektifan kegiatan pembelajaran;
2.    Sebagai bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh keseimbangan kerja;
3.    Untuk penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dan sebagainya.[20]
Dalam perencanaan kegiatan pembelajaran, pendidik perlu menentukan tujuan yang jelas mengenai apa yang hendak dicapai dan mempertimbangkan alasan pembelajaran itu, yakni alasan menyampaikan suatu pokok bahasan, sehingga arah pekerjaan pendidik terarah dan efektif. Karenanya, pelajaran yang disajikan harus mempunyai perencanaan, pengoreksian, atau kesesuaiannya dengan rencana pelajaran. Jelasnya, tujuan seorang pendidik dalam membuat rencana pelajaran adalah agar tercipta kondisi aktual sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan secara optimal, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.[21]
Meskipun demikian, ada sebagian guru yang beranggapan bahwa pembelajaran di kelas tidak perlu repot-repot menyiapkan bahan. Cukup dengan mengetahui sub bahasan yang akan diajarkan dan berbekal kemampuan orasi, pembelajaran sudah terlaksana. Ada pula yang bergantung sepenuhnya kepada lembar kerja siswa (LKS) yang cukup banyak digunakan dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) dan Kurikulum 2013 sekarang ini. Guru cukup membagikan LKS dan menyuruh setiap siswa mengerjakan soal-soal lalu dikumpulkan, tanpa dikoreksi dan penjelasan setiap item soal. Fenomena ini merupakan gambaran nyata ketidakmampuan, atau mungkin ketidakpedulian para guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan didasari perencanaan yang matang dan tepat.
Hal yang termasuk cukup penting dalam perencanaan pembelajaran adalah pemilihan bahan ajar. Dalam pemilihan bahan ajar ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran harus relevan atau ada kaitannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Dengan kata lain, materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.
Dalam pandangan penulis, program sertifikasi tenaga-tenaga pendidik, guru dan dosen, yang dilaksanakan pemerintah yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan mereka tentunya harus dimbangi dengan keseriusan serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Tunjangan profesional yang diberikan kepada para pendidik yang telah tersertifikasi pada dasarnya berasal dari uang rakyat. Nilai material tersebut mengandung makna adanya harapan besar dari rakyat dan tanggung jawab para tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak-anak mereka.  Keberhasilan pendidikan tentunya juga ditentukan oleh proses pembelajaran yang mengacu pada kurikulum yang baik dan perencanaan pembelajaran yang efektif serta efisien.

C. Perencanaan Penilaian dalam Kegiatan Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation”. Menurut Wand dan Gerald W. Brown dalam Abdul Madjid bahwa evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilaidari sesuatu.[22] Evaluasi merupakan suatu upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal yang telah dimiliki oleh siswa dari hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Evaluasi pembelajaran mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan pada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pengajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan evaluasi pembelajaran menetapkan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.
a.  Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan peniliaian dan atau pengukuran hasil belajar hasil belajar, tujuan utama evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembel  ajaran, dimana tingkat keberhasilan yang tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi maka hasilnya dapat difungsikan untuk berbagai keperluan tertentu.
Adapun langkah-langkah evaluasi hasil pembelajaran meliputi:
1.      Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif seringkali diartikan sebagai kegiatan evaluasi yang dilakukan pada akhir pembahasan setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan. Evaluasi ini yakni diselenggarakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, yang diselenggarakan secara periodik, isinya mencakup semua unit pengajaran yang telah diajarkan.
2.  Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh guru setelah jangka waktu tertentu pada akhir semesteran. Penilaian sumatif berguna untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan belajar pada siswa, yang dipakai sebagai masukan utama untuk menentukan nilai rapor akhir semester.
     b.   Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran yakni untuk menentukan kualitas dari suatu program pembelajaran secara keseluruhan yakni dari mulai tahap prosesperencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi ini memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
    1)   Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standard proses.
   2)   Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. Sebagai implikasi dari evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan guru maupun kepala sekolah dapat dijadikan umpan balik untuk program pembelajaran selanjutnya. Jadi evaluasi pada program pembelajaranmeliputi:
    a)  Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, dibanding dengan rencana.
  b) Melaporkan penyimpangan untuk tindakan koreksi dan merumuskan tindakan koreksi, menyusun standarstandar pembelajaran dan sasaran-sasaran.
    c)    Menilai pekerjaan dan melakukan tindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan baik institusional satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
Penilaian memegang peranan penting dalam pembelajaran. Penilaian berfungsi untuk mengukur tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran. Jika sudah tercapai, guru diperbolehkan untuk melanjutkan ke tema selanjutnya, namun jika belum tercapai guru diharuskan mengulang atau meremidi tema yang diajarkan. Tentunya guru sudah tidak merasa asing lagi dengan yang namanya penilaian ini. Tapi yang jadi pertanyaan, sudah pahamkah kita dengan penilaian yang digunakan yang diberlakukan pada kurikulum 2013.
c.  Penilaian Sikap
Penilaian sikap Sekolah Dasar adalah sekolah yang menjadi pondasi pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Sikap harus dibangun sejak awal agar nantinya mereka mampu menjadi penerus bangsa yang berbudi luhur. Untuk apa memiliki generasi penerus bangsa yang handal pengatahuannya jika tidak memiliki sikap yang berbudi luhur.
Penilaian sikap pada Kurikulum 2013 meliputi penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap spiritual adalah sikap kepada Tuhan, yang tentu saja berisikan penilaian dalam hal ibadah. Sikap sosial adalah sika kepada sesamanya, yang tentu saja berisikan sikap dalam berinteraksi sosial.
d.   Penilaian Pengetahuan
Kurikulum 2013 mengharapkan peserta didik nantinya mampu menjadi generasi yang hebat pengetahuannya. Untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dalam ranah pengetahuan tentunya diperlukan penilaian. Penilaian pada ranah pengetahuan tentunya bukan lagi sesuatu yang baru bagi para guru karena pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, penilaian ini senantiasa diberlakukan. Adanya tes tertulis hasil belajar adalah salah satu bentuk dari penilaian ini.
e. Penilaian Keterampilan
Peserta didik selama pembelajaran berlangsung tidak hanya dibekali dengan sikap dan pengetahuan saja. Mereka dibekali dengan keterampilan juga selama pembelajaran diberlangsungkan. Jika keterampilan siswa dibina dalam pembelajaran maka secara otomatis diperlalukan juga penilaiannya. Bentuk penilaian keterampilan tentunya berbeda dengan bentuk penilaian sikap dan keterampilan.

III. PENUTUP
Dari uraian pembahasan tersebut, dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:
1.  Perencanaan pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam mensukseskan proses pembelajaran pada level dan bentuk pendidikan mana pun. Pembelajaran merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan lintas kultural masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas dan lengkap, menyeluruh, rasional, dan obyektif menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Keberhasilan pendidikan banyak ditentukan bagaimana optimalisasi upaya pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi sistem pembelajarannya.
2.   Dalam konteks pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang, dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan. Ringkasnya, Perencanaan pembelajaran merupakan skenario pembelajaran yang menjadi acuan dan pola pelaksanaan program pembelajaran bagi pihak pendidik, dan pengalaman belajar yang sistematis dan efektif bagi pihak peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

Darmadi, Hamid. Kemampuan Dasar Mengajar. Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2009.
Degeng, N.S. Buku Pegangan Teknologi Pendidikan Pusat Antar Universitas untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional Universitas Terbuka. Jakarta: Depdikbud RI, Dirjen Dikti, 1993.
--------------. Pandangan Behavioristik vs Konstruktivistik: Pemecahan Masalah Belajar Abad XXI, dalam C. Asri Budianingsih, Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Hamalik, Oemar. Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2003.
Harjanto. Perencanaan Pengajaran: Komponen MKDK. Cet. VII; Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Ibrahim, R. & Nana Syaodih S., Perencanaan Pengajaran. Cet. II; Jakarta: Rineka Cipta, 2003.  
Kementerian Pendidikan Nasional, Pedoman Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2013.
Sagala, Syaiful. Konsep dan Makna Pembelajaran. Cet. II; Bandung: Alfabeta, 2005.
Sudjana, Djudju S. Manajemen Program Pendidikan untuk Pendidikan NonFormal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Falah Production, 2004.
Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Cet. V; Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005.
Uno, Hamzah B. Perencanaan Pembelajaran. Cet. III; Jakarta: Bumi Aksara, 2008.



[1]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Cet. II; Bandung: Alfabeta, 2005), h. 4.
[2]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, h. 5.
[3]N.S. Degeng, Pandangan Behavioristik vs Konstruktivistik: Pemecahan Masalah Belajar Abad XXI, dalam C. Asri Budianingsih, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h. 2.
[4]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, h. 141.
[5]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran (Cet. III; Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 1.
[6]H. Djudju S. Sudjana, Manajemen Program Pendidikan untuk Pendidikan NonFormal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bandung: Falah Production, 2004), h. 57.
[7]N.S. Degeng, Buku Pegangan Teknologi Pendidikan Pusat Antar Universitas untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional Universitas Terbuka (Jakarta: Depdikbud RI, Dirjen Dikti, 1993), h. 1.
[8]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, h. 2
[9]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, h. 2
[10]Harjanto, Perencanaan Pengajaran; Komponen MKDK (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h. 4.
[11]Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar (Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2009), h. 115. 
[12]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, h. 135.
[13]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, h. 135. 
[14]Kementerian Pendidikan Nasional, Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 (Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2013), h. 58.
[15]Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar, h. 135. 
[16]Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar, h. 136-137.
[17]Nana Sujana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Cet. V; Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005), h. 107-110.
[18]Harjanto, Perencanaan Pengajaran: Komponen MKDK, h. 32.
[19]R. Ibrahim & Nana Syaodih S., Perencanaan Pengajaran (Cet. II; Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h. 51
[20]Harjanto, Perencanaan Pengajaran: Komponen MKDK, h. 52.
[21]Oemar Hamalik, Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2003), h. 7-8.
[22]Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005 ) h. 17.

No comments: